Learn from Life, Teach for Life

A journey of a thousand miles starts with a single step

10 Alasan Pria dan Wanita Menunda Pernikahan


   Jun 15

10 Alasan Pria dan Wanita Menunda Pernikahan

Paint-Merenungmerenung-150x150

10 Alasan Pria dan Wanita Menunda Pernikahan

(*Oleh Aziza Restu Febrianto)

Dalam hidup kita pasti sering menjumpai beberapa orang baik pria maupun wanita yang seharusnya sudah siap untuk menikah tapi belum juga melaksanakannya. Melalui diskusi dengan beberapa teman dan telaah referensi yang ada, melalui artikel ini saya mencoba memaparkan apa yang menjadi latar belakang atau alasan mengapa mereka menunda pernikahan.

Dalam Islam, menikah merupakan sebuah anjuran kuat bagi setiap insan. Ada beberapa ayat dalam Al qur’an dan hadist shohih yang menguatkan hukum menikah ini.

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.

(Ar-Ruum : 21).

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

(An-Nur : 32).

Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”.

(Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).

Adanya perintah menikah bagi setiap muslim tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fitrah. Yang dimaksud fitrah disini adalah bahwa islam itu bukan sekedar agama saja melainkan sebuah pedoman hidup yang sesuai dengan fitrah manusia agar selamat di dunia maupun akhirat. Islam memberikan jalan keluar yang sempurna bagi manusia dalam setiap persoalannya di dunia sesuai dengan fitrahnya. Salah satunya adalah menikah. Menikah adalah sebuah naluri kemanusiaan. Jika naluri ini tidak terpenuhi dengan jalan yang sah (perkawinan) maka ia akan mencari jalan syetan yang akan banyak menjerumuskannya ke jalan terlarang.

Sudah sangatlah jelas bahwa menikah merupakan sebuah perintah yang sangat kuat bagi siapa saja yang layak. Sehingga menikah disini merupakan sebuah ibadah yang sangat tinggi nilai pahalanya. Didalam islam sampai disebutkan bahwa dengan menikah, seorang muslim sebenarnya sudah menggenapkan seaparuh dien atau agamanya. Subhanalloh…. Betapa luar biasanya ibadah menikah itu.

Lalu kenapa ada orang yang justru menunda ibadah full pahala ini? Bahkan ada juga orang yang kepemahaman keislamannya tidak diragukan pun juga menunda ibadah ini. Tentunya ada banyak alasan mengapa mereka menundanya.

Melalui diskusi, telaah psikologi (referensi) dan pemikiran yang panjang, saya mencoba memaparkan beberapa hal yang menyebabkan pria dan wanita menunda pernikahannya. Sebenarnya alasan pria dan wanita dalam menunda pernikahan secara umum sama mencakup beberapa faktor seperti berikut:

1. Ekonomi

Faktor ini sering sekali dijadikan alasan bagi mereka yang menunda pernikahan. Mereka beralasan bahwa sebelum menikah mereka harus siap lahir dan batin, salah satunya adalah karir yang matang dengan penghasilan cukup banyak. Dengan memiliki materi yang banyak, mereka menjadi percaya diri untuk melamar calon pasangan mereka. Selain itu mereka berkeyakinan bahwa dengan materi yang banyak, kehidupannya dengan pasangan kelak akan terjamin dan tidak susah. Dengan materi yang kurang, mereka khawatir akan mengecewakan pasangannya saat menjalani bahtera rumah tangga. Padahal kalau kita pikirkan secara mendalam, sebenarnya menikah itu bisa mendatangkan rejeki yang banyak. Bagaimana tidak? Dengan menikah, tentunya akan datang satu orang yang menemani dan membantu kita dalam mencari rejeki. Sehingga semua urusan ekonomi menjadi ringan.

2. Kesiapan Psikologis/ mental

Menikah memang merupakan keputusan yang sangat besar bagi setiap orang. Sehingga hanya orang yang dianggap dewasa saja yang mampu melaksanakannya. Orang yang tua belum tentu dewasa. Sebaliknya orang yang muda juga belum tentu tidak dewasa. Mereka yang masih takut menikah karena secara mental belum siap bisa dikatakan belum layak untuk menikah. Karena menikah membutuhkan niat dan kesiapan diri yang bersangkutan. Bukan karena paksaan atau pengaruh dari orang tua maupun lingkungan.

3. Pengalaman masa lalu

Ada beberapa orang menunda pernikahan karena pengalaman buruk yang dialami sebelumnya. Pengalaman ini bisa bermacam – macam. Misalnya berasal dari keluarga broken home (perceraian orang tua) atau mengalami kekecewaan terhadap lawan jenis.

4. Menunggu seseorang yang sudah dicintai sebelumnya.

Setiap orang pasti pernah mencintai lawan jenisnya. Sangat fitrah dan manusiawi sekali. Saat mengalami jatuh cinta, diantara kita ada yang menganggapnya suatu perasaan biasa saja (cinta monyet) dan akan hilang seiring perjalanan waktu dan usia kedewasaannya. Adapula yang mengalami jatuh cinta beneran (sangat mendalam). Orang yang seperti ini akan kesulitan untuk menghilangkan rasa cintanya dan akan cenderung mempertahankan rasa cintanya itu. Jika seperti ini jadinya, maka setiap kali ada seseorang yang datang meminangnya, akan ia tolak. Sehingga ia akan menunda pernikahan sampai orang yang ia cintai siap untuk melamar atau dilamar.

5. Problematika dalam keluarga

Adanya permasalahan dalam keluarga bisa juga menjadi alasan yang sering digunakan seseorang untuk menunda pernikahan. Permasalahan itu bisa berupa konflik orang tua atau konflik saudara, perceraian orang tua, atau mungkin pertimbangan saudara lebih tua yang belum juga menikah. Alasan ini cukup kuat bagi mereka untuk menunda menikah. Mereka beranggapan bahwa jika mereka menikah segera dengan kondisi keluarga yang tidak memungkinkan seperti itu akan menimbulkan permasalahan baru dalam pernikahan dan mungkin penolakan dari keluarga calon pasangan.

6. Lingkungan

Lingkungan merupakan salah satu faktor yang sangat luar biasa dalam mempengaruhi pemikiran dan perilaku seseorang. Perilaku baik dan buruknya seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Begitu pula dengan menikah. Akan sangat berbeda pengaruh perilaku kita saat berada di lingkungan dimana semua orang masih lajang dengan yang sudah menikah. jika kita berada di lingkungan yang kebanyakan orang masih lajang dan memiliki kecenderungan untuk menunda pernikahan, maka secara tidak sadar kita juga akan terpengaruh oleh perilaku mereka itu. Sebaliknya saat kita berada di lingkungan yang mayoritas orangnya sudah menikah dan memiliki pemahaman untuk segera menikah, kita pun juga akan terpengaruh untuk segera menikah pula. Namun hanya orang tertentu saja yang mengalami hal semacam ini. Mereka yang tidak memiliki prinsip diri yang kuat akan mudah sekali terpengaruh oleh lingkungannya.

7. Belum menemukan pasangan yang pas

Setiap orang pasti menginginkan pasangan hidup yang sesuai dengan apa yang ia impikan. Ada pria yang ingin memiliki istri cantik, seksi, dan mapan. Ada pula diantara mereka yang ingin memiliki istri sholehah, berjilbab tertutup, dan anggun. Begitupula dengan wanita, ada yang ingin mendapatkan suami ganteng dan mapan. Ada juga yang menginginkan suami sholeh, sederhana, dan setia. Sangat relatif…….!! Tapi alangkah baiknya jika kita menginginkan istri atau suami yang sholeh dan sholehah serta baik pemahaman agamanya. Jika istri atau suami yang kita inginkan sudah memenuhi satu kriteria itu, pasti semuanya akan mengikuti. Kriteria yang kita buat itu hendaknya tidak terlalu banyak dan perfect. Kita perlu memahami pula bahwa calon istri atau suami kita itu adalah manusia. Manusia itu diciptakan penuh dengan kekurangan dan kelebihannya masing – masing. Seharusnya kita mengikuti sajak seseorang yang sangat mencintai pasangannya ini “aku menyukaimu karena kelebihanmu dan aku mencintaimu karena kekuranganmu.” Dengan banyaknya kriteria yang kita inginkan dari calon pasangan sebelum menikah justru akan menghambat kita untuk menemukan jodoh/ pasangan kita.

8. Idealisme yang tinggi

Selain alasan yang sebelumnya saya sebutkan diatas, masih ada satu alasan yang mempengaruhi seseorang menunda pernikahannya. Alasan ini lebih dipengaruhi oleh tingginya idealisme orang yang bersangkutan. Idealisme disini bukan menyangkut ekonomi atau kriteria pasangan, melainkan idealisme seseorang yang ingin fokus pada studi/ belajarnya. Orang sperti ini memiliki alasan untuk menunda pernikahannya agar kelak menjadi pasangan dan orang tua yang matang dalam ilmu dan pengalaman.

9. Terkena hukuman penjara yang cukup lama

Sangatlah jelas bagi seseorang untuk menunda pernikahan karena dipenjara cukup lama. Mungkin kasus ini terjadi pada seorang pemuda/ pemudi lajang karena kejahatan serius yang ia lakukan kemudian ia dipenjara sampai bertahun – tahun. Hal ini tentu dapat menunda keinginan ia untuk menikah dan mengakhiri masa lajangnya.

10. Menderita suatu penyakit tertentu

Ini merupakan faktor penghambat pernikahan yang tidak dilakukan karena unsur kesengajaan. Menderita suatu penyakit tertentu yang cukup serius merupakan takdir dari Alloh kepada hambanya yang Ia tentukan. Manusia hanya bisa mengupayakan, tapi Allohlah yang memutuskan. Menderita penyakit dapat mempengaruhi kondisi psikologis seseorang dan calon pasangan atau keluarga calon pasangan untuk menyelenggarakan pernikahan. Sehingga keinginan untuk menikah bisa tertunda.

10 faktor penyebab seseorang menunda pernikahan yang saya sebutkan diatas merupakan berbagai macam alasan yang secara nyata bisa kita buktikan dengan bertanya kepada teman atau rekan – rekan kita yang masih ingin memperpanjang masa lajangnya. Semoga alasan tersebut cukup rasional dan diterima agar kita terhindar dari fitnah akibat menunda untuk menikah.

Dalam islam, bagi siapa saja yang layak dan siap, maka menikah itu harus segera dilaksanakan agar terhindar dari fitnah dan kemaksiatan. Namun menikah juga bukan suatu perkara yang mudah untuk diputuskan. Pastinya perlu banyak pertimbangan pula dalam melaksanakan ibadah yang full dengan pahala ini. Tapi alangkah baiknya ketika kita sudah memutuskan untuk menunda pernikahan, puasa dan menahan nafsu syahwat selalu dilakukan agar terhindar dari maksiat yang tercela. Semoga artikel ini juga bisa dijadikan referensi buat kita agar tidak dengan mudah menuduh yang tidak – tidak kepada teman atau rekan kita yang belum juga melangsungkan pernikahan. Menikah itu adalah keputusan dari setiap individu itu sendiri, bukan paksaan atau pengaruh dari orang lain termasuk orang tua kita.

Salatiga, 15 Juni 2010

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply